Perekaman KTP -el

Administrator 04 April 2024 15:28:24 WITA

Sesuai dengan Pengumuman Perbekel Kaliasem pada tanggal 1 April 2024 dan juga merujuk Surat Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng No.400.12.2.1/553/III/DKC/2024 tentang Jadwal Perekaman KTP-el, pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sudah diadakan perekaman oleh Disdukcapil di Kantor Perbekel Kaliasem mulai jam 08.00 WITA. Beberapa warga Desa Kaliasem sudah datang pada jam 08.00 WITA untuk mengikuti perekaman tersebut. 

Pada akhir perekaman terdapat 22 orang warga yang bisa direkam untuk nantinya akan mendapatkan KTP-el. Terima kasih disampaikan kepada warga yang sudah ikut perekaman harri ini. Diharapkan kedepannya semua warga yang sudah berumur 16 tahun agar merekam dirinya, sebagai syarat mendapatkan KTP-el. Sekedar info bahwa perekaman bisa dilakukan di Kantor Camat Banjar atau langsung datang ke Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng di Singaraja. Info lebih lanjut dapat menghubungi Kasi pemeriintahan Desa Kaliasem di nomor HP/WA 0878-6303-4074 atau langgsung datang ke Kantor Desa Kaliasem. Selain itu bagi yang bekerja keluar Kabupaten, bisa perekaman ditempat terdekat, dengan membawa persyaratan berupa Foto Copy Kartu Keluarga, seperti yang bekerja di Denpasar atau di Gianyar silahkan menghubungi Dinas Catatan Sipil setempat.

Demikian info pada hari ini, terima kasih. *)Kaper

Komentar atas Perekaman KTP -el

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar