Pemerintahan Desa

31 Januari 2017 19:21:23 WITA

Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa atau Perbekel, Sekretaris Desa, Kasi, kaur dan Kepala Dusun atau Kelian Banjar Dinas.

Isi dari Halaman ini adalah :

  1. Visi dan Misi
  2. Kepala Desa
  3. Perangkat Desa
  4. Badan Permusyawaratan Desa

Silahkan klik sesuai data yang ada.

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar