Pemerintahan Desa
31 Januari 2017 19:21:23 WITA
Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa atau Perbekel, Sekretaris Desa, Kasi, kaur dan Kepala Dusun atau Kelian Banjar Dinas.
Isi dari Halaman ini adalah :
- Visi dan Misi
- Kepala Desa
- Perangkat Desa
- Badan Permusyawaratan Desa
Silahkan klik sesuai data yang ada.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |