PEMBAGIAN ZAKAT 1445 H

Administrator 09 April 2024 20:51:42 WITA

(late pos)

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Zakat diperolah dari mana? Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta diantaranya :

  1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
  4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  5. harta tersebut melewati haul; dan
  6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Tidak semua orang mendapatkan zakat, yang berhak mendapatkan zakat adalah meraka yang terdapat dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut :

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan;
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

 

Pembagian zakat di Desa Kaliasem dilaksanakan di Banjar Dinas Bunut Panggang Desa Kaliasem. Ada 248 KK (624 jiwa) dibagikan oleh pengurus zakat yang ada di Bunut Panggang.

Semoga zakat yang telah disalurkan bisa bermanfaat di hari lebaran tahun ini.

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H, “Mari jadikan momentum hari kemenangan ini untuk menjadi insan yang semakin baik dalam ketaatan. Dan tetap jaga keharmonisan antar umat beragama”.

*)Kaper

Komentar atas PEMBAGIAN ZAKAT 1445 H

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar