Penyerahan Akta Perkawinan kepada mempelai

Administrator 09 Mei 2023 09:03:28 WITA

Kami Pemerintah Desa Kaliasem mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Buleleng dan Jajaran Kantor Camat Banjar yang sudah ikut serta didalam mensukseskan Program Pemerintah tentang Pelayanan Administrasi Perkawinan "Tridatu" ( Akta Perkawinan, Pemecahan KK, dan e-KTP yang berstatus kawin) yang terbit untuk pertama kali di tahun 2023 ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan-ketentuan yang berlaku serta telah diserahkan secara langsung oleh Perbekel Kaliasem di saat Upacara berlangsung tanggal 8 Mei 2023 kepada kedua mempelai dan orang tua masing-masing mempelai.
Semoga kerjasama ini dapat semakin ditingkatkan sehingga kedepan masyarakat kami khususnya di Desa Kaliasem Pelayanan Administrasinya dapat terpenuhi karna semua ini merupakan Tugas dan Kewajiban kami sebagai Pelayan Masyarakat.
dan kepada seluruh masyarakat Desa Kaliasem Khusus bagi yang akan melangsungkan pernikahan/Perkawinan untuk mendapatkan Program ini kami harapkan 2 minggu sebelum perkawinan/pernikahan dilangsungkan, untuk dapat melaporkan ke Kantor Perbekel Kaliasem, guna untuk diproses Administrasinya sehingga Program Pelayanan Administrasi "Tridatu" ini dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan mekanisme dan Perundang-undangan yang berlaku.
Demikian yang dapat kami sampaikan kepada masyarakat Desa Kaliasem dan sekali lagi terimakasih banyak kepada Disdukcapil Kabupaten Buleleng serta Kantor Camat Banjar atas Dukungannya.

 

Dokumen Lampiran : Penyerahan Akta Perkawinan kepada mempelai


Komentar atas Penyerahan Akta Perkawinan kepada mempelai

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar