Rapat Evaluasi dan Pembubaran Badan Adhok

04 April 2024 18:33:44 WITA

Pemilu Tahun 2024 sudah selesai, walaupun di Pusat masih ada gugatan ke MK baik dari paslon maupun dari Caleg yang tidak lolos. Dibalik rumitnya tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu yang ada, secara keseluruhan Pemilu yang dinyatakan oleh pengamat berlangsung lancar, aman dan damai.

Oleh karena sudah selesai sesuai tahapan untuk penyelenggara khususnya Badan Adhok, Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengundang seluruh Badan Adhok di tataran Kecamatan maupun Desa, untuk mengikuti Rapat Evaluasi dan sekaligus membubarkan PPK dan PPS di Kabupaten Buleleng yang sudah habis masa tugasnya sesuai SK KPU Kabupaten Buleleng per tanggal 4 April 2024.

Rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 april 2024 di The Grand Villandra Resort – Lovina, di hadiri juga oleh Pj Bupati Buleleng, Ketua KPU Provinsi Bali, Sekda Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, dan Forkopimda Kabupaten Buleleng, selain jajaran KPU Buleleng, PPK dan PPS se- Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terutama kepada Badan Adhok (PPK dan PPS) yang sudah bisa melaksanakan tugas/kewajiban yang diberikan dengan lancar dan baik. Kedepannya jika masih ikut agar lebih ditingkatkan.

Ketua KPU Provinsi Bali dan Pj Bupati Buleleng dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng yang sudah berjalan lancar, aman dan Damai walaupun ada PSU. Dari segi kehadiran pemilih juga meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu Tahun 2019. Harapan agar Pemilukada di Buleleng tingkat partisipasi masyarakat bisa ditingkatkan, salah satunya lewat sosialisasi yang lebih masif.

Sebagai akhir acara sebelum tanya jawab, diserahkan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua instansi dan pemerintah yang sudah membantu penyelenggaraan Pemilu di Buleleng sehingga berjalan sesuai harapan.

Disesi diskusi dan tanya jawab, ditiap dapil atau kecamatan yang diwakili oleh 1 orang PPK dan 1 orang PPS, dipersilahkan menyampaikan keluh kesah ataupun curhat, kritik dan saran agar pelaksanaan pemilihan selanjutnya tidak mengulang kesalahan yang sama, atau kegiatan yang bisa dihandel PPS seperti Bimtek, Kenapa harus PPK, sebagai contoh.

Diakhir rapat pada hari ini ditutup dengan makan bersama.

Komentar atas Rapat Evaluasi dan Pembubaran Badan Adhok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar