Sidak Penduduk Pendatang
24 April 2024 11:47:46 WITA
Pada hari ini Rabu tanggal 24 April 2024, diadakan Sidak terhadap penduduk Desa Kaliasem yang non permanen, dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai 12.00 WITA, yang di komandoi oleh Bapak Camat Banjar, dan diikuti oleh Satpol PP KCB, Bhabinkamtibmas Desa Kaliasem, Kasi pemerintahan dan Kelian Banjar Dinas.
Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen dilaksanakan sesuai surat Bapak Camat Banjar No.470/180/IV/KCB-Satpol PP/2024. Tujuan acara penertiban Penduduk adalah guna mendata dan menjaring penduduk non permanen yang tinggal sementara di Desa Kaliasem, tetapi belum melaporkan dirinya ke Desa ataupun melalui KBD.
Beberapa penduduk sementara/non permanen yang terjaring tanpa identitas atau belum melaporkan dirinya di arahkan ke Kantor Desa guna mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).
Acara seperti akan rutin dilaksanakan guna dapat memberikan rasa aman dan demi ketertiban khususnya bagi semua penduduk yang tinggal di Desa Kaliasem, guna mencegah pencurian atau tindakan pidana lain yang terjadi yang disebabkan oleh penduduk liar/ tanpa identitas atau penduduk yang tinggal di Desa Kaliasem tetapi tidak terdata karena mereka tidak melaporkan dirinya.
Semoga dengan adanya pemantauan dan pendataan ini, penduduk yang tinggal di Desa Kaliasem akan taat administrasi kependudukan.
*)kaper
Dokumen Lampiran : Sidak Penduduk Pendatang
Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |