PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK
admin_kaliasem 15 Agustus 2024 11:47:32 WITA
Pemantauan dan pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Kaliasem dilaksanakan pada hari ini, Kamis 15 Agustus 2024 dimulai pada pukul 08.30 Wita. Hadir pada kesempatan ini dari Dinas Catatan Sipil, dari Kecamatan, dan dari Desa yang diikuti oleh Kepala Dusun/ Klian Banjar Dinas, Perangkat Desa yang membidangi dan dari Bhabinkamtibmas.
Acara yang sudah terjadwal ini merupakan kegiatan rutin tahunan dari Disdukcapil guna penertiban administrasi kependudukan di kabupaten Buleleng pada umumnya dan Desa Kaliasem pada khususnya, menyasar kepada penduduk non-permanen alias penduduk yang tinggal sementara di Desa Kaliasem/ yang tidak ber-KTP Kaliasem.
Dapat kami sampaikan bahwa yang terjaring SIDAK sebanyak 12 orang, tanpa surat SKLD.
Semoga dengan kegiatan ini Penduduk di Desa Kaliasem bisa lebih tertib sehingga menimbulkan kenyamanan bagi penduduk asli desa.
Dokumen Lampiran : PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK
Komentar atas PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |