MONETORING DANA DESA
admin_kaliasem 15 Januari 2025 12:41:57 WITA
Pada hari ini Rabu 15 Januari 2024 telah diadakan monetoring dari Inspektorat Provinsi Bali. Monetoring dilaksanakan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) yang ditrasnfer ke Desa Kaliasem.
Dalam sambutannya dari Inspektorat Provinsi Bali menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya monetoring kali ini adalah untuk antisipasi dan pencegahan terhadap penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan, dan apabila ada masukan dari Pemdes Kaliasem sehubungan dengan kendala dalam realisasi dan penggunaan DD agar disampaikan sehingga Desa dalam pelaksanaan tidak menemukan masalah.
Konsultasi kepada pengawas ataupun Pemerintah Atasan merupakan jalan manakala menemukan keraguan dalam pelaksanaan maupun dalam penganggarannya. Baik via telpun, WA ataupun datang langsung untuk berkonsultasi dengan Inspektorat siap dilayani.
Selain mengisi kuisioner juga dilakukan wawancara dan melihat beberapa laporan untuk Realialisasi APBDesa Tahun 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut : Perbekel Kaliasem, Sekdes, Kasi dan Kaur di Lingkungan Pemdes Kaliasem.
Komentar atas MONETORING DANA DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |