MUSDES PENETAPAN LPJ DAN KPM BLT DD
admin_kaliasem 31 Januari 2025 11:48:44 WITA
Late post...
Mohon maaf kami sampaikan oleh karena ada perbaikan diserver Kabupaten, dari tanggal 24 januari 2025 sampai dengan 30 Januari 2024, web Desa Kami Kaliasem tidak bisa diakses, dan bisa diakses kembali hari ini.
Pada hari jumat tanggal 24 Januari 2024 bertempat di ruang rapat kantor Perbekel Kaliasem, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus membahas calon penerima manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai dari Dana Desa.
Pimpinan rapat oleh Ketua BPD, yang dihadiri juga oleh Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi Sosial Budaya, segenap anggota BPD dan Perangkat Desa, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut dibacakan aturan yang menjadi rujukan penetapan calon penerima, yang antara lain adalah keluarga yang masuk dalam Desil 1, Desil 2, Desil 3 dan Desil 4, dan kalau belum terpenuhi maka Perbekel bisa menetapkan KPM yang berasal dari keluarga yang punya anggota keluarga yang sakit menahun, keluarga yang tidak punya pekerjaan, keluarga Lansia KK mandiri.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari peserta, akhirnya diputuskan sebanyak 31 KPM yang akan menerima BLT DD di Tahun 2025.
Setelah itu dilanjutkan dengan Musyawarah Desa pertanggung jawaban APBDesa Tahun 2024.
Selesai pembahasan dan disepakati selanjutnya penandatanganan Berita Acara, terakhir penutup
Sore harinya ada Sosialisasi dari BPJS Kesehatan.
Dokumen Lampiran : MUSDES PENETAPAN LPJ DAN KPM BLT DD
Komentar atas MUSDES PENETAPAN LPJ DAN KPM BLT DD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |