PENERTIBAN JASA USAHA PARIWISATA
admin_kaliasem 03 Juni 2025 09:50:51 WITA
Tim penertiban dari Kabupaten hari ini Selasa tanggal 3 Juni 2025 mengadakan penertiban kepada usaha jasa Pariwisata yang ada di Desa Kaliasem, seperti villa, hotel dan sejenisnya. Tim yang turun terdiri dari beberapa unsur instansi/OPD terkait seperti dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, DPMPTSP, BPKPD, DLH, Disnaker, dan dari Imigrasi setelah berkoordinasi dengan Perbekel Kaliasem, Babinsa dan Babinkamtibmas langsung turun menyasar usaha jasa Pariwisata yang ada di Desa Kaliasem.
Penertiban yang dilaksanakan adalah terkait ijin usaha/bangunan, tenaga kerja, dan lain-lain disesuaikan dengan peraturan yang ada. Adapun villa, hotel dan pondok wisata yang akan disasar sudah ada pada halaman 2 pada dokumen dibawah ini bersama surat dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Semoga semua pengusaha yang ada di Desa Kaliasem sudah mengurus ijin dan semua yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan daerah yang ada, sehingga semua bisa berjalan lancar.
Dokumen Lampiran : SIDAK VILLA DAN HOTEL
Komentar atas PENERTIBAN JASA USAHA PARIWISATA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |