MEDIASI

admin_kaliasem 05 Februari 2026 15:54:18 WITA

Mediasi terkait perceraian akibat ketidak harmonisan dalam rumah tangga warga telah dilaksanakan di kantor Perbekel Kaliasem, yang di saksikan Pebekel Kaliasem ( Ketut Sukiarta SH ), Kelian Desa Adat ( Nyoman Mertantra ), Kelian Banjar Dinas Pura ( I wayan redika ) dan Kelian Dadia.
Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Kedua Belah Pihak telah sepakat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Perceraian belum tercatat kemudian ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan para saksi yang hadir pada acara mediasi tersebut.

Komentar atas MEDIASI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Selamat Menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar