RAKOR TRANTIBUM

admin_kaliasem 31 Maret 2026 13:34:47 WITA

Selasa 31 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kaliasem, telah diadakan Rapat koordinasi Dalam rangka pelayanan aduan gangguan Trantibum dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Rapat dihadiri oleh:

  1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng
  2. Camat Banjar dan Satpol PP Kecamatan Banjar
  3. Kepala Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Sukasada
  4. Perbekel Kaliasem
  5. Bhabinkamtibmas Desa Kaliasem
  6. Babinsa Desa Kaliasem
  7. Kelian Banjar Dinas Se- Desa Kaliasem 

Komentar atas RAKOR TRANTIBUM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Selamat Menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Lokasi Kaliasem

tampilkan dalam peta lebih besar