Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
04 Desember 2023 14:49:18 WITA
.......PENGUMUMAN!!!......
Om Swastyastu, Assalamualaikum, Salom, Namabudaya, Salam Sejahtera dan Salam Rahayu untuk kita semua.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur T.U) pada tanggal 30 Desember 2023 karna batas usia sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan No.6 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 83 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 3 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka dibuka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang kami sampaikan/kami lampirkan di dalam foto ini.
Untuk pendaftaran dibuka setiap hari jam kerja bertempat di Kantor Perbekel Desa Kaliasem sesuai dengan jadwal yg sudah di sampaikan.
Apabila ada hal-hal yg kurang jelas berkaitan dengan persyaratan silahkan menghubungi ketua panitia Ibu Lia Puspita Sari, SE. 085965963877 atau bisa langsung datang ke Kantor Perbekel Kaliasem
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, Terimakasih.
Om Santih Santih Santih Om, Wassalamualaikum, Salom, Namabudaya, Salam Sejatera dan Salam Rahayu untuk Kita semua.
Dokumen Lampiran : Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Komentar atas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |